Ia meminta supaya pengerjaan bermasalah dibongkar dan dibangun ulang sebelum anggarannya dicairkan.
Alhak menyebut, adanya oknum kontraktor nakal juga disebabkan ulah oknum DPUTRPP.
"Ada oknum di DPUTRPP. Mereka seolah jadi pengawas, tapi memberikan cela ke oknum kontraktor,"katanya.
Buktinya, ada beberapa proyek bermasalah padahal dalam pengawasan dari pihak DPUTRPP.
Ia perrtanyakan fungsi pengawasan dari pihak DPUTRPP. Pengawas tidak berkerja maksimal sehingga muncul masalah.
"Saya bilang, fungsi pengawasan hanyalah formalitas. Ujung-ujungnya kedekatan dan fee proyek," kata dia.
Alhak menyebut selain kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) paling bertanggungjawab.
"Kami kembali tegaskan, jangan main-main dalam pencairan. Setelah cair, maka itu sudah menjadi pintu masalah hukum datang," kata dia.
Jika anggaran sudah cair, maka sudah terjadi potensi kerugian negara.
Apalagi anggaran cair 100 persen tapi fakta di lapangan, pengerjaan asal-asalan atau belum rampung.
"Kami akan terus awasi. Tolong jangan ikut merugikan warga lagi. Uang yang Anda terima itu dari warga juga," kata dia.
Selain itu, Alhak juga meminta transparasi DPUTRPP soal berapa proyek bermasalah yang terjadi di anggaran perubahan.
Selama ini, DPUTRPP merahasiakan proyek-proyek bermasalah lantaran tak mau kebobrokannya terbongkar.
"Pernahkah Dinas PU, sekarang jadi DPUTRPP mengungkap berapa proyek bermasalah?. Mereka mau tutupi," kata dia.
Alhak juga meminta supaya Bupati Maros, Chaidir Syam supaya tak terlalu percaya dengan kata-kata manis para pejabatnya, termasuk di DPUTRPP dan Dinas Pertanian.