Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Tipikor Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp 113 Milliar Sepanjang 2022

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli saat ditemui Tribun-Timur.com di kantornya, Selasa (20/12/2022) sore. Sepanjang 2022, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil mengembalikan uang negara Rp 113 miliar.

Uang Rp 113 miliar itu diperoleh dari pendekatan persuasif dengan nilai Rp 108.501.618.458 dan secara represif sebanyak Rp 5.068.419.746.

Tak hanya itu, Fadli juga menyampaikan dalam satu pekan kedepan jumlah pengembalian uang kerugian negara tersebut masih akan bertambah. Hanya saja dari kasus mana, ia belum membeberkan.

"Itu masih bisa bertambah atau meningkat untuk satu minggu kedepan. Mereka bisa mengembalikan apa yang menjadi hak negara," ucapnya.

"Seperti pengembalian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM). Ada beberapa perusahaan juga yang mengembalikan," tuturnya.(*)

Berita Terkini