Berselang beberapa saat mengamati mobil yang dibuntuti, kata Dodi, seorang pria mencurigakan keluar dari dalam mobil.
"Tim langsung bergegas melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan berhasil mengamankan tiga paket sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," bebernya.
Berat tiga paket sabu ukuran sedang itu, 300 gram yang diduga milik pria berinisial BH.
Ke empat pria dan barang bukti yang ditemukan kini diamankan di Ditnarkoba Polda Sulsel.
Ke empat terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009.(*)