"Karena Pak Teddy enggak bisa dipisahkan dengan anak, bahkan kemana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," ucap Wati Krisnawati.
Kendati demikian, Wati berharap agar kliennya tidak dipenjara, sehingga tak perlu memikirkan nasib Bintang jika ditinggalkan ayahnya.
"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," pungkasnya.
(Sripoku)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kalah Jauh dari Rizky Febian, Teddy Pardiyana Ratapi Nasib Jadi Tersangka, Tak Punya Saksi Pembela