Kasus Narkoba
Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Bandar Sabu di Luwu Timur
Dari laporan yang diterima, di lokasi kedua pelaku ditangkap seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satres narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua orang diduga bandar sabu Suliani (40) dan Yandri (39), Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wita.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jl Matahari, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Suliani warga Jl Sungai Cerekang, Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Sedangkan Yandri warga Jl Matahari, Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP Syamsuddin didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Muh Yunus.
AKP Syamsuddin mengatakan pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat.
Di mana, dari laporan yang diterima, di lokasi kedua pelaku ditangkap seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya kedua pelaku diamankan," kata AKP Syamsuddin, Jumat (9/12/2022) malam.
Hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku.
Barang bukti berupa 21 saset diduga sabu, beratnya 5,51 gram.
Kemudian, 9 saset sabu berat bruto 10,22 gram. Lalu 10 saset sabu dengan berat 2,86 gram.
Berat sabu milik Suliani yang diamankan yaitu 18,58 gram.
Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)