TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Panitia pemilihan (panli) wakil bupati di DPRD Luwu Timur belum menentukan jadwal pemilihan.
Sekretaris DPRD Luwu Timur Aswan Aziz mengatakan panli masih menunggu kelengkapan berkas kedua calon.
"Kami tunggu berkas kedua bakal calon, kan ada dokumen rekomendasi, surat pengunduran diri," kata Aswan, Senin (5/12/2022).
"Kalau ada itu (berkas lengkap), kemudian diusulkan ke pimpinan DPRD melalui bupati untuk ditetapkan," lanjutnya.
Sebelum resmi jadi calon, Aswan mengatakan para bakal calon sudah wajib melengkapi berkas yang didalamnya ada surat pengunduran diri dan rekomendasi parpol.
Surat rekomendasi sudah dimiliki masing-masing balon wakil bupati ini.
"Surat rekomendasi sudah berlaku, sebelum ditetapkan, sudah harus lengkap berkasnya," ujar Aswan.
Terkait jadwal pemilihan wakil bupati, ia mengatakan tergantung cepat atau lambatnya berkas dari para bakal calon.
"Saya belum tahu kapan, tergantung kelengkapannya, kalau cepat, cepat dilakukan pemilihan," ujarnya.
"Kami sudah minta agar berkas yang dibutuhkan segera dilengkapi dan disetor ke panli," imbuh mantan camat Nuha ini.
Muh Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa resmi menjadi calon wakil bupati Luwu Timur.
Itu setelah delapan ketua parpol pengusung pada Jumat (2/12/2022) malam, menggelar voting di Swiss-Belinn Makassar.
Hadir Aripin (Golkar), Usman Sadik (PAN), Andi Baharuddin (Gerindra).
Kemudian Alpian (Hanura), Bupati Luwu Timur Budiman (PDIP), Sunawar Arisal (PKB), Muh Abduh (PBB) dan Suardi Ismail (PKS).
Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa menang voting atas dua bakal calon lainnya yaitu Usman Sadik dan Rully Heriawan.(*)