Keterbukaan Informasi Publik

Luwu Timur Raih Kualifikasi Informatif Terbaik di Sulsel

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas hasil hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (2/12/2022) malam. Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi terbaik dengan mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) telah mengeluarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.

Puncak dari pelaksanaan Monev tersebut yaitu Penyerahan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Ballroom Sandeq Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.

Monev dilakukan terhadap badan publik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Adapun rincian hasil, untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi terbaik dengan mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84.

Kemudian disusul Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan nilai 81,21. Pemerintah Kota Parepare nilainya 80,15.

Selain itu KI Sulsel juga menyampaikan delapan Pemerintah Daerah dengan kualifikasi cukup informatif.

Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

Untuk kategori OPD di Lingkup Pemprov Sulsel, dua OPD berhasil mendapatkan kualifikasi Informatif.

Masing-masing RSUD Labuang Baji dengan nilai 91,37 dan Bappelitbangda Sulsel dengan nilai 90,42.

Sedangkan lima OPD lainnya memperoleh kualifikasi cukup informatif.

Masing-masing Disdukcapil Sulsel (80,61),  Dinas Perindustrian Sulsel (75,59), Disnakertrans Sulsel (66,49), BPBD Sulsel (66,08), dan BKAD Sulsel (64,50).

Adapun untuk kategori pemerintah desa, hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Enam desa dengan kualifikasi menuju informatif, masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).

Lima desa dengan predikat cukup informatif, antara lain Desa Barania (Sinjai), Desa Bira (Bulukumba), Desa Pa'bentengang (Maros), Desa Salulemo (Luwu Utara), dan Desa Lempangang (Gowa).

Ketua KI Sulsel Pahir Halim mengatakan tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik.

Halaman
12

Berita Terkini