Kasus Rudapaksa

Enam Pelaku Rudapaksa Anak 11 Tahun di Luwu Akhirnya Ditangkap, 4 Orang Sempat Kabur ke Wajo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Luwu menangkap enam dari total sembilan pelaku rudapaksa anak 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

Persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelasnya.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB darimana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini