Sempat tak mengaku telah me racuni keluarganya dengan sianida, Dhio tak berkutik kala penyidik menemukan bukti baru.
Tim Polda Jateng menemukan botol sianida yang digunakan Dhio untuk membunuh keluarganya.
Terungkap, Dhio sempat membeli zat arsenik sebanyak 10 gram dan sianida sebanyak 100 gram.
Akibat perbuatannya, Dhio telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Terkait motif tega melakukan tindakan keji, Dhio mengungkap alasannya ke polisi.
Ternyata selama ini Dhio menyimpan perasaan sakit hati terhadap orangtua dan kakaknya.
Hal itu lantaran Dhio selalu dibebankan oleh keluarganya untuk bekerja guna membantu perekonomian keluarga.
Sementara kakak Dhio, mendiang Dhea tidak dibebani hal yang sama.
Hal tersebut diungkap oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja, pelaku mengaku sakit hati pada orangtua dan kakaknya karena didesak membantu perekonomian keluarga usai sang ayah, Abbas pensiun dua bulan lalu.
Ya, usai sang kepala keluarga pensiun, pemasukan keluarga hanya bersumber dari uang pensiunan saja. Adapun Dhea dan Dhio tidak bekerja.
Bukan cuma untuk sehari-hari, keluarga pensiunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) itu juga butuh uang untuk pengobatan mendiang Abbas.
Merasa gusar karena selalu dibebani perekonomian keluarga, Dhio pun sakit hati dan langsung merancang pembunuhan keluarganya.
"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," ungkap Mochammad Sajarod Zakun. (Tribun Bogor)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Bogor dengan judul 'Postingan Terakhir Kakak yang Tewas Diracuni Sang Adik Tuai Sorotan, Caption Dhea Bak Jadi Firasat'