Pembunuhan di Magelang

Pembunuh Keluarga Magelang Tak Perlihatkan Penyesalan Meski Terancam Hukuman Mati, Tatapannya Tajam

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang terancam hukuman mati. Meski terancam hukuman mati, pelaku tak menunjukkan rasa penyesalan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Meski sudah terancam hukuman mati, Dhio (22) yang membunuh ayah, ibu dan kakaknya menggunakan racun seakan tak menyesal.

Hal itu terlihat dari penampilan Dhio saat diperiksa penyidik di Polres Magelang, Jawa Tengah.

Mengenakan kaos tahanan warna oranye nomor 14 dan tangan terborgol, Dhio sama sekali tak menampilkan ekspresi menyesal.

Alih-alih menunduk seperti yang dilakukan mayoritas tersangka, Dhio justru berjalan dengan kepala tegak dan tatapan yang tajam.

Dalam kasus ini Dhio bakal dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Lambung dan Usus Korban Terbakar Akibat Sianida

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sikap Dhio di lokasi tewasnya ketiga korban di rumahnya yang terletak di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) juga membuat polisi heran.

Pasalnya, sikap Dhio begitu tenang tak seperti sedang berduka meski satu keluarganya tewas secara bersamaan.

"Tidak ada tanda-tanda kehilangan keluarga dekat, terlebih orang tua dan kakak kandungnya," ujar Plt Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022).

Sikap Dhio itulah yang memunculkan kecurigaan polisi.

Terlebih, Dhio bersikeras menolak agar ketiga korban untuk diautopsi.

"Disini muncul kecurigaan ketika saya menanyakan kepada yang bersangkutan untuk para korban ini akan diatuopsi, yang bersangkutan menolak secara tegas. Padahal kerabat korban ingin untuk seluruh korban dilakukan autopsi," kata Kapolres.

Racun Sianida

Kepala Bidokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, ditemukan racun jenis sianida dari dalam tubuh ketiga korban.

Menurut Hastry, jejak racun sianida ini ditemukan dalam pemeriksaan organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.

Selain itu, dari bibir dalam, tenggorokan sampai ke lambung dan usus korban juga ditemukan warna kemerahan seperti terbakar sebagai tanda adanya zat beracun yang masuk melalui mulut.

Baca juga: Unggahan Terakhir Dhea Jelang Diracuni Dhio Daffa di Magelang Bak Firasat, Tersenyum Peluk Adik

Halaman
123

Berita Terkini