Hari Guru

Wacana Penghapusan Sertifikasi Guru Mencuat di Hari Guru, Reaksi Kadisdikbud Parepare

Penulis: M Yaumil
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah pusat berencana menghapuskan tunjangan profesi atau sertifikasi guru dalam RUU SISDIKNAS.

Hal ini pun menuai banyak respon khususnya dari kalangan guru di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan jika sertifikasi dihapus, pemerintah pusat harus ada gantinya.

"Pasti ada solusi dalam konteks modelnya lain," katanya kepada tribun timur, Jumat (25/11/2022) siang.

Menurutnya sertifikasi sangat berpengaruh pada kompetensi guru

Selain peningkatan kesejahteraan, guru sudah mulai memanfaatkan tunjangan untuk kepentingan mengajar.

"Yang jelas sertifikasi guru sangat berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi guru secara mandiri, disamping kesejahteraa," jelasnya.

Undang-undang itu dibuat dengan tujuan mensejahterakan guru.

Faktanya, guru sudah mulai menggunakan tunjangan itu baik untuk mandiri maupun swadaya.

"Itukan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan faktanya guru sudah mulai banyak yang memanfaatkan itu (tunjangan) secara swadaya atau mandiri untuk meningkatkan kapasitas kebutuhan-kebutuhan mengajarnya," tambahnya.

Dia yakin, pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang menimbulkan efek negatif khususnya ke guru.

"Saya pikir pemerintah akan membuat kebijakan tentu tidak menimbulkan efek bias resiko yang sifatnya resisten, gejolak-gejolak," ujarnya 

Selain itu, DPR harusnya pro terhadap rakyat dalam memenuhi hak-hak guru.

Solusinya, jika tunjangan dihilangkan harus ada mekanisme lain sebagai gantinya.

"Nah kalau itu dihilangkan (tunjangan) pasti DPR juga pro terhadap rakyat, bahwa jika itu dihilangkan pasti keinginan lain yang bentuknya berbeda tapi tujuannya sama," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini