Pilkades

Jelang Pilkades Takalar, 160 Cakades Tandatangani Pakta Integritas Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar rapat bersama Forkopimda dan Penandatanganan Fakta Integritas Calon Kepala Desa menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) Baruga I Mannindori Kantor Bupati Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (24/11/22)

TAKALAR, TRIBUN-TIMUR.COM -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar rapat bersama Forkopimda menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (24/11/22)

Rapat tersebut dipimipin langsung oleh Sekda Takalar, Muhammad Hasbi.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Kepala Desa.

Rakor ini dihadiri langsung Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Dinas Sosial & PMD Takalar, para Camat se-Kabupaten Takalar serta para Calon Kepala Desa.

Dari data yang diperoleh, sebanyak 160 calon kepala desa yang melakukan penandatanganan pakta integritas tersebut dari 37 desa di 9 kecamatan yang ada di Takalar.

Sekda Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan penandatangan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen para calon kKepala Desa yang telah lulus seleksi tambahan.

"Siap terpilih dan tidak terpilih, serta siap menerima hasil pada pemilihan Kepala Desa serentak Takalar tahun 2022," katanya.

Menurutnya, hidup ini hanya dua pilihan, ada susah dan ada senang, ada hitam ada putih.

Begitupun lanjutnya, dalam fase menjalani kehidupan kadang  menang dan kadang kita kalah. 

"Tidak ada manusia yang hidupnya menang terus, untuk itu kepada para Calon Kepala Desa agar sportif, siap menang dan siap kalah dalam perhelatan pemilihan kepala desa serentak Takalar ini," ucapnya

"Tidak semua kegagalan itu mengecewakan dan merugikan ada kalanya kegagalan itu mengangkat derajat kita untuk menjadi lebih baik," Hasbi melanjutkan.

Bagi dia, diera reformasi ini, tidak dilarang untuk bersuara, protes dan demonstrasi.

Akan tetapi, yang dilarang itu melakukan aksi yang anarkis. 

Dijelaskan, seorang calon kepala desa yang merasa dirinya sudah beradab dan mengerti yang namanya norma tidak akan melakukan aksi anarkis. 

Hasbi menyampaikan jika Pemda membuka ruang bagi Calon Kepala Desa yang kurang puas dengan hasil Pilkades untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Ia pun berpesan semoga pasca Pemilihan Kepala Desa tanggal 4 Desember mendatang apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik untuk masyarakat. 

Dikatakan, Negara Indonesia terdiri dari 98 kota. Termasuk kota makassar dan 7946 kecamatan dan 8964 kelurahan dan jumlah desa sebanyak 74.961 desa. 

Dari sekian ribu daerah hanya kurang lebih hanya 10 kabupaten/kota yang berhasil membentuk tambahan pemekaran desa dan kecamatan, termasuk Takalar. 

Tentu menurut dia, ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Takalar terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang sukses mengupayakan pemekaran ini. 

"Tujuan utama tambahan Kecamatan dan Desa ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di desa sehingga masyarakat cepat mendapat pelayanan," pungkasnya

Sekedar diketahui, Pilkades Takalar ini menuai polemik di berbagai desa.

Ratusan warga dari berbagai desa sebelumnya, melakukan unjuk rasa penundaan Pilkades 2022, Selasa (22/11/22) malam.

Mereka massa aksi ini sebelumnya melakukan demontrasi di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 

Kemudian, ke Rujab Bupati Takalar. 

Di sana, pengunjuk rasa membakar lilin, sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap Pilkades Takalar yang diduga ada kecurangan.

Aksi protes ini buntut bakal calon kepala desa yang dinyatakan tidak lolos tes tertulis oleh P2KD.

Bahkan para pendukung bakal calon kepala desa yang digugur seleksi menduga adanya kecurangan dari pihak P2KD.

Total desa yang akan mengikuti Pilkades ini sebanyak 37.

Pada tahapannya, ada seleksi tambahan bagi desa peserta Pilkades serentak 2022 yang memiliki peserta lebih dari lima calon.

Seleksinya, berupa ujian tertulis yang soal-soalnya berasal dari tim Independen IPDN.

Seleksi ini berlangsung di SMPN 2 Takalar, Senin (7/11/2022).

Total yang diikutkan dalam ujian tertulis sebanyak 147 orang dari 19 desa peserta pilkades yang memiliki jumlah pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 orang. 

Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pilkades Takalar beberapa waktu lalu telah memgumumkan hasil tes tertulis tersebut.

Sejumlah bakal calon kepala desa dinyatakan tidak lolos.

Akibat hasil tersebut, sejumlah pendukung bakal calon kepala desa tidak terima dengan hasil tersebut. 

Sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah ruas jalan.(*)

Berita Terkini