TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengungkapkan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dugaan kasus tambang ilegal batu bara dari Aiptu (purn) Ismail Bolong.
Hal itu diungkapkan jebolan Akpol angkatan 1995 itu ketika menjawab pertanyaan wartawan di depan uang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Merespon pertanyaan wartawan, Hendra Kurniawan membenarkan surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan sebelum masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra Kurniawan Karo menjabat Paminal Divisi Propam Polri pada era Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan membenarkan pernah ikut memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal tersebut.
Hendra Kurniawan mengatakan, dugaan oknum petinggi Polri itu dalam kasus tambang ilegal bukanlah fiktif.
Menurutnya hasil pemeriksaan itu dilengkapi data-data.
"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.
Lebih lanjut, Hendra Kurniawan menegaskan jika Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tersebut.
"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.
Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Terlibat
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Iklan untuk Anda: Makan Ini Ampuh Pulihkan Pankreas Penderita Diabetes 100 persen (Baca)
Advertisement by
Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.