Prof Guntur Hamzah

Profil Prof Guntur Hamzah, Guru Besar Unhas Kini Jabat Hakim Mahkamah Konstitusi

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Guntur Hamzah saat dilantik Presiden Joko Widodo

Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH) pada 1988.

Setelahnya, Prof Guntur Hamzah melanjutkan jenjang magister hukum di Universitas Pandjajaran, Bandung.

Melalui prodi Hukum Tata Negara, Prof Guntur Hamzah meraih gelar Magisternya ditahun 1995.

Tak berhenti disitu, Prof Guntur Hamzah hijrah ke Surabaya berkuliah di Universitas Airlangga.

Ia pun dianugerahi gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2022.

Usai mengenyam pendidikan di Indonesia, Prof Guntur Hamzah terbang ke Belanda

Ia belajar di Program Academic Recharging (PAR-B) at Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda pada tahun 2010.

Di Unhas, Prof Guntur Hamzah pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi (KPS) Magister (S2) Ilmu Hukum, Pascasarjana Unhas periode 2006-2008.

Setelahnya, ia diangkat menjadi Wakil Dekan I Fakultas Hukum sejak 2008 sampai 2012.

Di tahun 2012, Prof Guntur Hamzah mulai berkarir di Mahkamah Konstitusi.

Ia menjabat Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi.

Setelahnya, ia menduduki jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Mahkamah Konstitusi.

Sebelum menjadi Hakim MK, Prof Guntur Hamzah merupakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.(*)

Berita Terkini