177 Ekor Sapi Dapat Kompensasi PMK Tahap Satu, Nurlina Saking: Tahap Dua Segera Dibayar

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurlina Saking

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kompensasi hewan ternak akibat Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) mulai disalurkan secara bertahap sejak Rabu (16/11/2022).

Kabar ini telah dikonfirmasi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking

"Memang sudah disalurkan dan baru tahap satu," ujar Nurlina

"Jumlah ternaknya 177 ekor dulu dari total 580 ekor," lanjutnya

Kompensasi ini disalurkan langsung kepada para peternak.

Nurlina memastikan pembayaran kompensasi PMK akan diselesaikan bertahap.

Ia pun meminta masyarakat untuk kembali sabar menunggu pencairan tahap kedua

"Jadi ada tahap kedua akan dibayarkan sisanya," jelas Nurlina

"Insyallah akan dibayar dua minggu lagi, awal bulan desember tahap satukan bukan hanya sulsel tapi seindonesia,"  sambungnya.

Sebelumnya, kasus PMK sempat melonjak di Indonesia

Semua hewan ternak yang terjangkit PMK pun harus di potong bersyarat.

Pemotongan bersyarat dinilai jalan terbaik untuk memberantas PMK.

Sebab, ketika ternak sudah dipotong, otomatis virusnya juga akan ikut mati.

Sementara jika hanya diberi obat dan sembuh, tidak menjamin virus akan mati.

Saat ini, kementrian pun terus berupaya menyalurkan kompensasi PMK.(*)

Berita Terkini