Pj Bupati Takalar

Pejabat Asal Bone dan Anak Mantan Bupati Bersaing Jadi Pj Bupati Takalar, Andi Sudirman Kirim 3 Nama

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (tengah) didampingi Kepala Dinas PMD Sulsel Muh Saleh (kanan)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel saat ini telah mengajukan tiga nama untuk mengisi jabatan PJ Bupati Takalar.

Pada Kamis (10/11/2022) pagi, beredar surat pengutusan PJ bupati Takalar ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Surat tersebut memuat tiga nama diantaranya: 

Nama pertama yakni H A Eka Prasetya SS MM.

Eka Prasetya sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, kabarnya Eka mantan anak Bupati Takalar.

Kedua, ada nama Ir H Imran Jausi Mpd.

Sebelumnya, Imran Jausi menjadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel.

Imran adalah pejabat senior di Pemprov Sulsel, pernah dipercaya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo kala itu sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Pemprov Sulsel

Terakhir, nama Drs H Muh Saleh MSi diusulkan

Muh Saleh sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel.

Saleh adalah pejabat migrasi dari Pemkab Bone ke Pemprov Sulsel di Makassar. 

Ketiga nama ini dinilai telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk diangkat sebagi PJ Bupati Takalar.

Assisten 1 Pemprov Sulsel Aslam Patonangi mengaku masih belum mengetahui hal tersebut.

"Setau saya belum ada sampai sekarang," ujar Aslam Patonangi pada Kamis (10/11/2022) siang.

Diketahui, masa jabatan Bupati Takalar Syamsari Kitta berakhir 22 Desember 2022.

 

Laporan wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini