7 Profesor Unhas Mundur

Penjelasan Guru Besar FEB Unhas yang Mengundurkan Diri dari Kegiatan Mengajar Program S3

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kampus Unhas. Sebanyak 7 profesor atau guru besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB Unhas mengundurkan diri sebagai pengajar pada Program Studi S3 Manajemen.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tujuh Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas ramai-ramai mengundurkan diri dari program studi jenjang S3. 

Ketujuhnya ialah Prof Dr Mahlia Muis, Prof Dr Muhammad Asdar, Prof Dr Haris Maupa, Prof Dr Cepi Pahlevi, Prof Dr Siti Haerani, Prof Dr Idayanti Nursyamsi, dan Prof Dr Idrus Taba.

Berdasar surat yang beredar pada Rabu (2/11/2022), guru besar Unhas ini menyoroti tata kelola FEB Unhas.

Di antaranya Prof Dr Siti Haerani yang menuliskan kekecewaannya dengan intervensi Dekan FEB Unhas dalam proses akademik.

"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang 
sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," tulis Prof Dr Siti Haerani.

"Nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan," lanjutnya.

Senada dengan Prof Siti Haerani, Prof Dr Idayanti juga menuliskan hal serupa.

"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, dimana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," tulis Prof Dr Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.

Prof Idrus Taba langsung menyoroti tata kelola Prodi S3 Ilmu Manajemen.

Ia menilai pelaksanaan akademik tidak merujuk pada nilai-nilai etika dalam pengajaran

"Tata Kelola Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen yang dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak merujuk pada kepatuhan, kepatutan dan kepantasan dalam aturan, proses administratif, akademik dan nilai-nilai etika dalam pengajaran, pembimbingan dan pengujian, serta berbagai pernyataan yang terindikasi hoax dan fitnah," tulis Prof Idrus Taba.

"Sehingga menimbulkan persepsi dikalangan dosen terhadap iklim Fakultas yang tidak sehat, dosen yang terdikotomik dalam kelompok, perilaku kolutif dan nepotisme oleh pengambil kebijakan Fakultas," sambungnya.

Hingga kini, Pihak Unhas maupun FEB belum mengambil langkah merespon surat pengunduran diri tersebut. (*)

Berita Terkini