Kabar Duka, Komisioner KPU Pinrang Abdul Razak Meninggal Dunia

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Abdul Razak meninggal dunia, Senin (31/10/2022).

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Abdul Razak meninggal dunia.

Abdul Razak menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Wahidin Makassar pada Senin (31/10/2022).

Abdul Razak kelahiran 1975. Ia meninggal dunia di usia 47 tahun.

Kabar ini dibenarkan Ketua KPU Pinrang, Alamsyah.

"Iya, Abdul Razak tutup usia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar," katanya saat dihubungi via telepon.

Dikatakan, berdasarkan rekam medik, Abdul Razak mengidap penyakit komplikasi liver.

"Satu bulan ini memang beliau rutin ke Makassar untuk check up di RS Wahidin. Kami juga baru tahu, ternyata penyakitnya parah. Padahal sebelumnya, beliau itu terlihat sehat-sehat saja," ucapnya.

Alamsyah bersaksi, jika Abdul Razak adalah sahabat sekaligus rekan kerja yang baik.

Dia berharap, kerabat keluarga, sahabat, teman, bisa lapang dan memaafkan kesalahan almarhum.

"Beliau orang baik, bertanggung jawab dan tekun bekerja. Kami mohon almarhum di doakan dan dimaafkan segala kesalahannya," ucapnya.

Alamsyah mengatakan keluarga besar KPU Pinrang turut berduka cita atas meninggalnya Abdul Razak.

"Kami keluarga besar KPU Pinrang turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan," ujarnya.

Saat ini, jenazah Abdul Razak dipulangkan ke rumah duka di BTN Graha Andika, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

"Sudah dalam perjalanan ke Pinrang. Perkiraan tiba mungkin sekitar pukul 17.00 atau 18.00 Wita," tuturnya.

Diketahui, Abdul Razak dilantik menjadi Komisioner KPU Pinrang periode 2018-2023.

Abdul Razak dipercaya sebagai Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pinrang.

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkini