Apakah waktu Eliezer diperintahkan untuk menembak Yosua, Eliezer tidak bisa menolak perintah itu karena saat yang sama juga terancam nyawanya? Misalnya, Sambo juga menodong senjata api ke kepala Eliezer, Kalau kamu (Eliezer) tidak tembak Yosua, saya yang tembak kepalamu.
Kemudian, apakah tidak ada ruang dan waktu juga bagi Eliezer untuk lari meninggalkan tempat itu, daripada menjatuhkan pilihan melaksanakan perintah Sambo untuk menembak Yosua?
Misalnya lagi dengan ancaman, awas kalau kau mencoba meninggalkan tempat ini, lari dan tidak mau menembak Yosua, saya yang akan membunuhmu.
Selama perbuatan Eliezer melangsungkan pembunuhan terhadap Yosua, dia tidak dalam ancaman juga akan kehilangan nyawanya.
Maka, di sana tidak ada daya paksa yang bisa berlaku untuk Eliezer, untuk dibebaskan dari pidana karena ada pembenaran atas perbuatannya.
Soal relasi kuasa, bahwa Eliezer sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Sambo.
Apalagi perintah itu dari seorang jenderal berbintang. Tidak termasuk alasan penghapus pidana yang berhubungan, baik dengan perintah jabatan maupun karena daya paksa.
Dasar argumentasinya, yaitu pada dua jenis alasan penghapus pidana itu, satu mewajibkan pelaksanaan perintah dalam asas itikad baik.
Dan satunya lagi, relasi kuasa tidak sampai berdampak langsung, pada keadaan seseorang terancam kehilangan nyawanya.
Justice Collaborator
Sudah benar strategi kuasa hukum Eliezer tidak melakukan perlawanan hukum secara terbuka dan berhadap-hadapan, dengan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Keuntungannya tidak mengajukan eksepsi, selain meneguhkan sikapnya sebagai pelaku yang bekerjasama (justice collaborator), juga membuka soliditas dengan JPU agar permohonannya kelak untuk mendapat keringanan hukuman atas rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), melalui surat tuntutan gampang terakomodasi.
Meskipun dengan pangkat paling rendah dari tiga ajudan lainnya, Eliezer sudah mendapatkan beberapa keistimewaan sebagai terdakwa dengan status pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Diantaranya: ia sudah mendapatkan pengamanan cukup, baik untuk pelayanan kebutuhan makanan, maupun keamanan dari segala ancaman fisik dan psikis.
Termasuk ia telah mendapatkan pemisahan tempat penahanan dengan terdakwa lainnya. Dan kita juga telah menyaksikannya, dia menjalani sidang perdana tidak dalam hari yang sama dengan terdakwa Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat.