88 ASN Parepare Terima BSU, Kepala BPJS Ketenagakerjaan: Datanya dari Kementerian

Penulis: M Yaumil
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2022 - Kolase: Ilustrasi uang tunai (Shutterstock), kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan bukti transaksi BSU tahun 2020 (Tribun Timur).

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 88 aparatur sipil negara (ASN) Kota Parepare menerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021. 

BSU yang salah sasaran ini ternyata untuk tahun 2021. Baru terungkap setelah Kementrian Ketenagakerjaan mengaudit dan menyurati Pemkot Parepare terkait adanya penerima yang tidak sesuai yaitu ASN.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausaria Sudirman mengatakan, data-data tersebut diverifikasi oleh kementerian.

"Data-data itu diverifikasi oleh kementerian, kami di daerah hanya memastikan penyalurannya," katanya kepada tribun timur, Senin (31/10/2022) siang.

Adapun ASN yang menerima BSU, terdaftar sebagai pegawai syara. 

"Mereka terdata sebagai pegawai syara bukan sebagai ASN," ujarnya.

Pihaknya melakukan kordinasi dengan Pemkot Parepare.

Untuk mencari tahu apakah bantuan tersebut masuk ke rekening yang bersangkutan.

Kalau koordinasi sudah dan sementara kami telusuri juga apakah benar ada dana masuk, karena harus di cek rekening terdaftar," jelasnya.

Mekanisme pengambilan BSU melalui rekening atau mengambil dana itu di kantor pos.

"Mekanisme hampir samake rekening yang terdaftar dan terakhir melalui kantor pos," imbuhnya.

Untuk penyaluran BSU 2022, dia mengaku ada perubahan data.

Total terdaftar untuk BSU tahun 2022 sekira 7.000an orang.

"Iya diperbarui karena ada kriteria. Sekira 7.000 orang yang terdaftar tahun ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menjelaskan, data yang diterima BKPSDMD Parepare sebanyak 91 PNS.

Jumlah PNS yang menerima BSU hanya 88 orang, tiga orang pensiun, meninggal, dan pindah ke daerah lain.

"Dari surat itu, ada 91 data yang kami terima. Namun ada 3 yang masuk dalam data, 1 yang sudah pensiun, 1 meninggal dan 1 sudah pindah ke Pemprov Sulteng," jelasnya.

Dari 88 data PNS itu, BKPSDMD Parepare sudah dipetakan per SKPd dan telah bersurat.

"88 ASN yang kami data, telah kami menyampaikan ke masing-masing SKPD melalui surat," imbuhnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkini