Catatan Sipil

Pemkab Luwu Utara Luncurkan Pildacil Desa dan Kelurahan, Ini Manfaatnya

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meluncurkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Pildacil) desa/kelurahan se Luwu Utara, Selasa (18/10/2022)

Diharapkan, bukan hanya delapan kecamatan, tapi semua kecamatan bisa melakukan program pildacil ini.

Terkait daerah yang belum memiliki jaringan, Indah sudah komunikasikan dengan pihak telkom jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak menerapkan layanan berbasis digital.

"Kita berharap semuanya betul-betul dapat mengeksekusi Pildacil ini di desa dan kelurahan dengan sebaik-baiknya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," pesannya.

Dengan Inovasi ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama diharpakan tidak ada satupun warga di Luwu Utara tidak memiliki dokumen kependudukan.(*)

Berita Terkini