PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Cabang Hanura Parepare targetkan 2 kursi di Pemilu 2024 nantinya.
Saat ini Hanura hanya memiliki satu kursi di DPRD yang diduduki Ketua DPC Hanura Hermanto.
Hermanto ingin fokus dalam verifikasi peserta pemilu.
"Saat ini kita fokus dulu verifikasi faktual setelah itu baru kita bisa susun langkah kedepan," katanya usai KPU verifikasi faktual di kantornya, Senin (17/10/2022) siang.
Namun, jika lolos Hanura targetkan tambahan kursi di DPRD Parepare.
"Tetap kita ingin ada penambahan kursi dari yang satu kursi ini minimal tambah jadi dua," jelasnya.
Dia tidak ingin muluk-muluk dalam capaian jumlah kursi.
Lebih lanjut, dia dalam proses menyusun struktur dan infrastruktur partai.
"Minimal dua kursi, kita tidak ingin menjanjikan berlebihan minimal bertambah," imbuhnya.
Hanura menyetor 190 KTA saat verifikasi administrasi.
KTA itu akan diperiksa keseluruhan di tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual.
Walaupun begitu, Hermanto sudah memperingati kadernya agar bersiap.
"Semua kader sudah kami wanti-wanti agar mempersiapkan KTA dan hadir pada verifikasi keanggotaan nantinya," ujar Hermanto.
Hanura Parepare optimis dapat lolos dan menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kita optimis bisa lolos menjadi peserta pemilu, syarat yang ada kami upayakan terpenuhi," pungkasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Parepare, Safriani A Sudirman mengatakan ada 8 total partai politik yang diverifikasi faktual.
Dua tim dibentuk untuk melakukan verifikasi di masing-masing partai.
"Yang diperiksa hari ini adalah keikutsertaan perempuan minimal 4 dalam pengurusan partai, kantor partai, dan KTA pengurus," katanya.
Dia menjelaskan tidak ada kendala yang berarti bagi partai-partai yang diverifikasi.
"Tidak ada kendala yang berarti yah dari proses verifikasi faktual ini. Cuma tadi ada sedikit berkas dan bisa perbaiki," jelasnya.
Berkas-berkas yang tidak sesuai diberikan kesempatan untuk perbaikan.
Tahapan verifikasi faktual, kata Safriani, KPU hanya bertuga melakukan pendataan ke partai calon peserta pemilu.
Adapun hasil dari status partai tersebut ditentukan oleh KPU RI
"Jadi kami hanya memeriksa dan mendata calon partai peserta pemilu, statusnya wewenang KPU RI," ujarnya.(*)