MALILI, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Hanura Luwu Timur dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Setelah KPU dan Bawaslu Luwu Timur memverifikasi Hanura di kantornya, Jl Sam Ratulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel, Senin (17/10/2022).
Prosesnya, KPU mengecek jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.
Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan hasil verifikasi memenuhi syarat baik kelengkapan kantor tetap, papan nama kantor ada.
Kemudian, verifikasi faktual pengurus memenuhi syarat, verifikasi faktual keterwakilan perempuan di pengurus dari 12 pengurus, empat diantaranya perempuan.
"Jadi itu sudah sesuai, sudah meliputi presentase 30 persen," kata Adam Safar.
Untuk verifikasi faktual kepengurusan laki-laki pun demikian dinyatakan memenuhi syarat.
"Untuk data pengurus, kesesuaian data ketua, kami sudah lihat langsung KTP nomor di KTA juga jenis kelamin laki-laki nomor pengurus 1 dari 3,"
"Kemudian hasil verifikasi pengurus status kehadiran,"
"NIK KTP foto KTP sesuai KTA sesuai hasil verifikasi memenuhi syarat untuk ketua," imbuh Adam.
Juga diverifikasi, NIK KTP pengurus sesuai foto sesuai hasil verifikasi memenuhi syarat.
"Hasil verifikasi Alhamdulillah memenuhi syarat jadi partai dan kesekretariatan pengurus,"
"Alhamdulillah, kami memberikan keterangan memenuhi syarat untuk Hanura," ujar Adam.
"Jadi nanti kita tunggu prosesnya sampai nanti tanggal 14 Desember penetapan partai politik," kata Adam.
Ketua DPC Hanura Luwu Timur, Andi Hikmad mengatakan bersyukur setelah Hanura dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual.
"Kita lolos verifikasi, harapan kedepan Insya Allah untuk 2024 kita melakukan konsolidasi," katanya.
Di Pemilu 2024, Hanura Luwu Timur berupaya menambah kursi di DPRD Luwu Timur.
"Insya Allah, target di Luwu Timur dari 3 kursi sekarang ini kita tambah lagi 1 menjadi 4 kursi," jelas Andi Hikmad.(*)