TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto segera mengevaluasi pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Evaluasi pejabat akan dilakukan pasca pembahasan APBD Pokok 2023 di DPRD.
Danny bakal mengeluarkan rapor penilaian untuk seluruh pejabat atas kinerjanya selama ini.
"Mudah-mudahan di akhir bulan ini saya akan kasi keluar rapor semua SKPD," ucap Danny Pomanto saat ditemui, Senin (17/10/2022).
Berkenaan dengan evaluasi tersebut, Danny akan melakukan jobfit kepada seluruh pejabatnya.
Danny memberi sinyal akan ada pertukaran posisi, bahkan ada pula yang non job dari jabatannya.
"Nilai rapor yang rendah bisa jadi bakal non job," ungkap Danny
Karenanya, seluruh pejabat diminta untuk berhati-hati.
Juga mesti memperlihatkan keseriusannya dalam menjalankan program, utamanya program prioritas Pemkot Makassar.
"Kita mau mutasi, pemberhentian bisa juga, bergeser bisa, nonjob bisa. Semua saya akan isi karena saya mau bikin formasi 2023 kita kecepatan penuh," tegasnya.
Diketahui, ada dua jabatan lowong yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh).
Pertama, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang sebelumnya dijabat oleh Iqbal Asnan.
Iqbal diberhentikan karena tersandung kasus hukum.
Menjadi tersangka utama atas pembunuhan berencana terhadap honorer Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang.
Iqbal dinantikan oleh sekretarisnya, Ikhsan sebagai Plt Kasatpol PP.
Kedua, jabatan Kepala Dinas Perhubunhan yang sebelumnya diisi Iman Hud.
Iman Hud juga berkasus hukum, menjadi tersangka atas pemotongan honorarium tunjangan operasional Satpol PP.
Untuk sementara, Iman Hud digantikan oleh sekretarisnya sebagai pelaksana harian (Plh) Kadishub.
Selain itu, dalam waktu dekat ada dua pejabat Pemkot yang akan pensiun yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Siswanta Attas dan Asisten II Pemkot Makassar Sittiara.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, ia belum menerima perintah dari wali kota untuk pelaksanaan jobfit.
"BKPSDM siap melaksanakan kapan saja pak wali menginginkan," ujarnya. (*)