Iman Hud Ditahan

Kadis Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan Kejati karena Pangkas Gaji Honorer

Penulis: Siti Aminah
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud yang ditahan Kejati Sulsel terkait pemangkasan gaji pegawai Satpol PP Kota Makassar.

Laporan jurnalis Tibun-Timur.com, Siti Aminah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud ditahan di Kejati Sulsel.

Hal tersebut pun dikonfirmasi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

"Cocok (ditahan), saya sudah terima laporannya," ucap Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com, Kamis (13/10/2022).

Informasi tersebut, kata Danny Pomanto, didapat sejam yang lalu, sekira pukul 16.00 WITA.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar.

"Sudah ditahan, saya dikasi tahu sama sekretarisnya, tadi dia telpon saya," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud Ditahan di Kejati

Penahanan Iman Hud kata Danny terkait pemangkasan gaji honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar. 

"Perkara honorer satpol, dipangkas gajinya," ungkapnya.

Diketahui, Iman Hud pernah menjabat Kepala Satpol PP Makassar sebelumnya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini