TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas perintahkan Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.