“Kami minta Pemkot Makassar mengacu pada seluruh aturan dan regulasi yang ada, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, dan pertanggungjawaban,” katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD berjalan dinamis dalam suasana kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Semua hal yang berkembang selama pembahasan, telah dibahas dengan seksama dengan penuh keterbukaan untuk membangun persepsi yang sama melalui pembicaraan yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
“Namun dibalik itu semua, terbersit suatu rasa bangga bahwa Perubahan APBD 2022 telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Menurutnya, pendapat akhir ini merupakan kristalisasi dari pembahasan interaktif dalam rapat badan anggaran dan komisi-komisi.
Hal ini menunjukkan manifestasi kesungguhan anggota dewan yang dalam mengemban amanah masyarakat Makassar.
“Pihak eksekutif akan melakukan penyikapan maksimal dan pelaksanaan sesuai ketentuan berlaku sebagai wujud keseriusan dan rasa hormat eksekutif terhadap perhatian anggota dewan,” katanya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita