Apkasi

Hadiri Rakor Apkasi, Adnan Purichta Ichsan Harap Dapat Berikan Solusi Terbaik Bagi Honorer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Gowa sekaligus Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat koordinasi Apkasi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Pertemuan ini untuk mengawal permasalahan honorer di daerah masing-masing.
Bupati Gowa sekaligus Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan menghadiri rapat koordinasi Apkasi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Pertemuan ini untuk mengawal permasalahan honorer di daerah masing-masing.

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap bisa memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer di daerah.

Hal itu disampaikan Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, dibahas terkait persoalan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau tenaga honorer di pemerintahan daerah masing-masing.

Adnan Purichta Ichsan yang juga sekjen Apkasi mengaku pertemuan ini untuk mengawal permasalahan honorer di daerah masing-masing. 

Sekaligus untuk menyatukan persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencarikan solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer di masa mendatang.

"Selaku kepala daerah dan Sekjen Apkasi, rakor ini sebagai tempat kami menjelaskan ke Kementerian permasalahan di daerah. Kami berharap Pak Menteri yang dulunya juga ketua Apkasi dan juga pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail," ujarnya seperti rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Jumat (23/9/22).

Adnan menyebut, ada beberapa poin yang telah dibahas antara Apkasi dan Kementerian PAN-RB. 

Pertama, pada persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sehingga perlu disusun rentang gaji tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah. 

Kedua, bagi tenaga honorer yang tidak mampu mengikuti CAT dengan passing grade, dan tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK.

Karena lanjutnya, kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi sebaiknya dapat diberikan kesempatan sesuai dengan minatnya. 

Misalnya, membekali pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain.

Selain Adnan, beberapa kepala daerah dari berbagai provinsi yang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Papua, Jawa, dan Madura.

Sementara itu, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas, secara aturan penanganan terkait tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak 2005 lalu, kemudian berlanjut di 2012, 2018, 2019 dan 2021.

"Jadi sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tapi ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota," jelasnya.

Saat ini pihaknya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan kordinasi lintas sektoral. 

Halaman
12

Berita Terkini