Empat orang dipecat yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nur Patria (ANP), Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
Irjen Ferdy Sambo dipecat setelah ditetapkan tersangka otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo dipecat setelah ditetapkan tersangka Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen pol Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.
Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menghalangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)," kata Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).
Saat ini, dua dari tujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sudah dipecat dari institusi Polri melalui sidang kode etik.
Namun ketiganya mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.
Terseret Kasus Penggunaan Private Jet
Terbaru, Brigjen Hendra Kuniawan terseret penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet.
Dugaan penggunaan private jet oleh suami Seali Syah itu diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Dalam keterangannya, IPW menduga Brigjen Hendra Kuniawan memakai private jet pada 11 Juli 2022 untuk mengunjungi rumah pribadi Brigadir J.
Menurut IPW, Brigjen Hendra Kurniawan pergi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan yakni tipe Jet T7-JAB.
Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan berjenis Hawker 900 XP.