Tak Hanya Dipecat dan Dipenjara, Ferdy Sambo Ternyata Dapat Gajaran Lain Sampai Harus Merelakan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J dipecat dari Polri. Selain dipecat dan dipenjara, suami Putri Cabdrawathi juga harus menerima ganjaran lain. Harus merelakan.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

- Tunjangan lauk pauk

- Tunjangan operasi keamanan

- Tunjangan penempatan di Papua

- Perjalanan dinas

- Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB. 

(TribunnewsBogor.com/khairunnisa)

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com dengan judul Segini Uang Pensiun dan Gaji yang Tak Lagi Didapat Ferdy Sambo, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Segini Total Gaji dan Pensiun yang Tak Didapatkan Mantan Jenderal, https://newsmaker.tribunnews.com/2022/09/21/ferdy-sambo-dipecat-dari-polri-segini-total-gaji-dan-pensiun-yang-tak-didapatkan-mantan-jenderal?page=all.

Editor: Candra Isriadhi

Berita Terkini