Layanan Masyarakat
Dinkes dan Diskominfosandi Pinrang Kolaborasi Hadirkan Layanan Kesehatan Berbasis Online
Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabupaten Pinrang mempunyai aplikasi yang mempermudah layanan kesehatan.
Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A Matjtja yang ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang diselenggarakan di Media Center Dinas Kominfosandi, Rabu (21/9/2022).
Dikatakan, Dinas Kesehatan Pinrang berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang dalam penerapan SIMRS yang akan mempermudah layanan kesehatan untuk masyarakat.
Matjtja mengatakan pada dasarnya penerapan teknologi informasi adalah sebagai solusi paling cocok untuk menjawab setiap tantangan di era modern.Tidak terkecuali dalam layanan kesehatan.
"Sistem Informasi yang disipakan oleh Dinas Kominfosandi akan berdampak positif dan membantu Pemerintah Daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat," katanya.
Layanan kesehatan yang berbasis online ini akan memiliki manfaat bagi masyarakat.
"Karena memudahkan mereka dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah lewat aplikasi saja," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi mengungkapkan, pada dasarnya, Dinas Kesehatan sangat mendukung setiap langkah untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Dirinyapun berharap agar penerapan Sistem Informasi ini akan berbanding lurus dengan harapan masyarakat.
Bahwasannya, akan hadir aplikasi SIMRS yang berkualitas dan mudah untuk dimanfaatkan.
“Kami beserta seluruh puskesmas akan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan dengan menyiapkan data dan sarananya untuk kelancaran sistem informasi yang ditawarkan Kominfosandi," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aplikasi tersebut akan mempermudah pelayanan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi Sistem Layanan Kesehatan, informasi tentang pelayanan di Fasyankes lebih mudah diakses oleh masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan TIK Dinas Kominfosandi Pinrang Arland Yusran menambahkan, aplikasi ini nantinya akan mencakup seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi yang menjangkau layanan pendaftaran online, pembayaran online, konsultasi medis online, resep dan penyediaan obat menggunakan kurir.
“Semua akan terintegrasi, bahkan pembayaran dapat dilakukan dengan melibatkan pihak pembayaran digital," imbuhnya. (*)