Kata-kata Kamaruddin Pengacara Brigadir J Beda Lagi, Dulu Semangat Bongkar Kasus Ferdy Sambo

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak dan Brigadir J. Saat sedang berjuang membongkar kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo cs, kondisi Kamaruddin Simanjuntak mulai beda.

"Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', katanya.

Berbeda dengan Samuel, Kamaruddin mengungkapkan ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak dan anggota keluarga lain menyebut masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan ini.

Kamaruddin pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J

5 Tersangka

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjuangan Kamaruddin Simanjuntak Kawal Kasus Brigadir J: Sakit-sakitan, Layani Ribuan Pesan Singkat

Berita Terkini