Mantan Ketua RT RW di Makassar Tolak Pemilihan Secara e-Voting 

Penulis: Siti Aminah
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Flayer Mantan Pj RT/RW di Kota Makassar tolak Pemilu Raya secara e-voting.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua RT/RW di Makassar menolak rencana Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.

Koordinator mantan Pj RT/RW Anci mengatakan, ada kekhawatiran akan terjadi kecurangan jika pemilihan dilakukan secara e-voting.

Apalagi jika tidak ada pengawasan dari lembaga independen terkait Pemilu Raya ini.

"Berpotensi terjadi kecurangan kalau seperti ini, kami barisan mantan RT/RW menolak pemilihan e-voting," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, cara ini tidak memenuhi asas-asas pemilu yakni bebas, umum, rahasia, adil dan jujur.

Disamping itu, masih banyak masyarakat yang dianggap belum paham akan penggunaan teknologi 

Sehingga mereka akan kebingungan saat menjalankan e-voting ini 

"Itu juga alasan kami dan warga menolak e-voting," tegasnya.

Ia berharap, pelaksanan Pemilu Raya RT/RW dilakukan seperti biasanya, konvensional.

Bentuk penolakannya terhadap gelaran Pemilu Raya secara e-voting, mereka akan turun melakukan unjuk rasa pada Rabu (21/9/2022) mendatang.

Titik kumpul di Monumen Mandala dengan dua titik aksi yakni di Kantor DPRD Makassar dan Kantor Balai Kota.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, Pemilu Raya RT/RW di Makassar akan dilakukan dengan sistem digital, menggunakan e-voting.

Untuk itu, Peraturan Wali Kota (perwali) pemilihan RT/RW sementara digodok agar mekanisme dan tahapannya jelas.

Danny membeberkan, kriteria Ketua RT/RW yang diinginkan harus bekerjasama dengan pemerintah.

"Jadi kalau selama ini tidak bisa kerjasama tidak lolos. Karena kita mau RT/RW itu bagian dari informal," ucap Danny.

Halaman
12

Berita Terkini