TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua RT/RW di Makassar menolak rencana Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.
Koordinator mantan Pj RT/RW Anci mengatakan, ada kekhawatiran akan terjadi kecurangan jika pemilihan dilakukan secara e-voting.
Apalagi jika tidak ada pengawasan dari lembaga independen terkait Pemilu Raya ini.
"Berpotensi terjadi kecurangan kalau seperti ini, kami barisan mantan RT/RW menolak pemilihan e-voting," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, cara ini tidak memenuhi asas-asas pemilu yakni bebas, umum, rahasia, adil dan jujur.
Disamping itu, masih banyak masyarakat yang dianggap belum paham akan penggunaan teknologi
Sehingga mereka akan kebingungan saat menjalankan e-voting ini
"Itu juga alasan kami dan warga menolak e-voting," tegasnya.
Ia berharap, pelaksanan Pemilu Raya RT/RW dilakukan seperti biasanya, konvensional.
Bentuk penolakannya terhadap gelaran Pemilu Raya secara e-voting, mereka akan turun melakukan unjuk rasa pada Rabu (21/9/2022) mendatang.
Titik kumpul di Monumen Mandala dengan dua titik aksi yakni di Kantor DPRD Makassar dan Kantor Balai Kota.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, Pemilu Raya RT/RW di Makassar akan dilakukan dengan sistem digital, menggunakan e-voting.
Untuk itu, Peraturan Wali Kota (perwali) pemilihan RT/RW sementara digodok agar mekanisme dan tahapannya jelas.
Danny membeberkan, kriteria Ketua RT/RW yang diinginkan harus bekerjasama dengan pemerintah.
"Jadi kalau selama ini tidak bisa kerjasama tidak lolos. Karena kita mau RT/RW itu bagian dari informal," ucap Danny.