Polisi Tembak Polisi

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Motif Arisan hingga Kapolsek Dicopot

Editor: Muslimin Emba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Rudi Suryanto saat diamankan karena telah menembak mati rekan sesama anggota Polri bernama Aipda Ahmad Karnain. Berikut fakta-fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah.

Memang rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban.

Aipda Rudi langsung menghampiri Aipda Karnain dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri korban sekitar pukul 22.00 WIB.

Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.

2. Korban roboh saat mencoba melawan

Konferensi pers kasus penembakan polisi oleh polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). (KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peluru dari pistol Aipda Rudi menembus tubuh korban.

Aipda Karnain sempat belari menuju kamarnya untuk mengambil pistol.

Korban ingin memberikan perlawanan kepada pelaku.

Belum sampai di kamar, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya

Korban lalu dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum sempat mendapatkan perawatan.

3. Jabatan pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar, Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Aipda Rudi menjabat sebagai Kanit Provos.

Ia mengisi jabatan tersebut karena kosong.

Aipda Rudi sebelumnya bertugas sebagai Kanir Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Way Pengubuan.

"Yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini