TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka diperiksa pakai alat pendeteksi kebohongan yaitu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM).
Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Pengakuan Putri Soal Pelecehan Makin Mencurigakan, Setelah LPSK Kini Psikolog Ungkap Keanehan Baru
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi yang Masih Bebas, Angelina Sondakh Kenang Perlakuan Kak Seto
Tersangka Bharada Richard Eliezer lebih dulu diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan yaitu polygraph.
Pemeriksaan menggunakan alat polygraph untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.
Artinya, dua tersangka lain yakni Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi yang selanjutnya akan diperiksa menggunakan lie detector.
"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai hari Rabu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.
Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).
Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.