PSM Makassar

Agung Mannan Kantongi 3 Kartu Kuning Susul Wiljan Pluim Absen Laga PSM Makassar vs Persebaya ?

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stoper PSM Makassar Agung Mannan dipastikan akan tetap diturunkan pada pekan ke-9 Liga 1 2022/2023 kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (10/9/2022).

Serta beberapa pemain lainnya juga mendapat satu kartu kuning seperti M Arfan hingga Yance Sayuri.

Baca juga: PSM Tanpa Wiljan Pluim Saat Lawan Persebaya, Suporter: Tidak Masalah, Lini Tengah Banyak Opsi

Baca juga: Laga PSM Makassar Vs Barito Putera Tertunda, Berikut Jadwal Baru Dirilis PT LIB

Jika merujuk pada regulasi Liga 1 musim lalu dan musim-musim sebelumnya, setiap pemain yang mendapat tiga kartu kuning (perdana) bakal absen di satu pertandingan berikutnya.

Lantas bagaimana dengan Agung Mannan yang kini sudah mendapatkan tiga kartu kuning?

Dikutip dari regulasi Liga 1 2022/2023 berikut aturan Pasal 57 tentang kartu kuning dan kartu merah:

  • 1. Klub bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kartu kuning dan/atau kartu merah serta status hukuman yang diterima oleh Pemain dan Ofisial masing-masing dan memastikan semua Pemain dan Ofisial tersebut terdaftar dan berhak untuk terlibat dalam Pertandingan. Keberatan atau protes yang disampaikan setelah Pertandingan berakhir akan diabaikan.
  • 2. Klub wajib menyampaikan informasi terhadap Pemain atau Ofisial yang dihukum karena hukuman kartu atau hukuman disiplin dalam match coordination meeting. Kelalaian atau kegagalan terhadap hal ini menjadi tanggung jawab klub dan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.
  • 3. Pemain yang memperoleh akumulasi 4 kartu kuning dalam 4 Pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai. Aturan larangan satu Pertandingan ini juga berlaku untuk setiap akumulasi 3 kartu kuning berikutnya dalam 3 Pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1.
  • 4. Pemain yang memperoleh akumulasi 2 kartu kuning dalam suatu Pertandingan yang mengakibatkan Pemain yang bersangkutan mendapat kartu merah tidak langsung, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya.
  • 5. Pemain yang memperoleh kartu merah langsung tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya. Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Match Commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin
    PSSI.
  • 6. Pemain yang memperoleh kartu kuning dan kemudian mendapat kartu merah langsung pada Pertandingan yang sama, tidak diperkenankan untuk bermain 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya.
  • 7. Pemain yang mendapatkan akumulasi 4 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Berikutnya, pemain yang mendapatkan setiap akumulasi 3 kartu kuning sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp.
    7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
  • 8. Pemain yang mendapatkan kartu merah (tidak langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (4) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
  • 9. Pemain yang mendapatkan kartu merah (langsung) sebagaimana diatur dalam ayat (5) Pasal ini dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • 10. Pemain yang memperoleh 1 kali kartu kuning kemudian pada Pertandingan yang sama Pemain yang bersangkutan mendapat kartu merah, maka kartu kuning sebelumnya yang diberikan kepada Pemain tersebut tetap berlaku untuk kepentingan perhitungan akumulasi kartu kuning keseluruhan sebagaimana diatur dalam ayat (3) Pasal ini dan kepadanya dihukum berdasarkan kartu merah yang diterima dan dikenakan sanksi seperti yang dimaksud dalam ayat (6) Pasal ini.
  • 11. Dalam hal Pemain tidak dapat bermain di sebuah Pertandingan karena akumulasi kartu kuning atau kartu merah namun jadwal Pertandingan tersebut mengalami perubahan atau diundur pelaksanaannya maka hukuman terhadap Pemain yang bersangkutan dijalankan dan berlaku di Pertandingan di mana ia seharusnya tidak dapat bermain. (contoh: Pemain A seharusnya tidak dapat bermain di Pertandingan melawan Klub B namun karena ada perubahan jadwal maka Pertandingan melawan Klub B tersebut ditunda pelaksanaannya setelah Pertandingan melawan Klub C maka Pemain yang bersangkutan dapat bermain melawan Klub C dan tidak dapat bermain melawan Klub B).
  • 12. Ofisial yang memperoleh akumulasi 2 kartu kuning dalam 2 Pertandingan yang berbeda selama berlangsungnya BRI Liga 1, tidak diperkenankan untuk mendampingi 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya setelah akumulasi tersebut tercapai. Aturan ini juga berlaku untuk kelipatan berikutnya (keempat, keenam, kedelapan, dan seterusnya).
  • 13. Ofisial yang memperoleh kartu merah tidak diperkenankan untuk mendampingi timnya 1 kali Pertandingan pada Pertandingan berikutnya. Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner yang menghasilkan kartu merah tersebut dapat menghasilkan sanksi lebih berat berdasarkan Kode Disiplin PSSI, maka Match Commissioner wajib menyampaikan hal tersebut kepada Komite Disiplin PSSI. Ofisial yang mendapatkan kartu merah dikenakan denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • 14. Pemain dan/atau Ofisial yang diusir dari lapangan oleh wasit tidak diperkenankan berada di bench dan area teknik. Pemain yang diusir diperkenankan berada di ruang ganti atau ruang doping jika ada doping control. Ofisial yang diusir diperkenankan duduk di tribun namun tidak di area yang langsung berbatasan dengan lapangan. Jika ofisial diusir di babak pertama, maka tidak diperkenankan masuk ruang ganti saat masa jeda babak pertama.
  • 15. Pemain dan/atau Ofisial yang diusir dari lapangan oleh wasit tidak diperbolehkan mengikuti konferensi pers setelah Pertandingan (post-match press conference).
  • 16. Pemain dan/atau ofisial yang terkena kartu kuning dan/atau kartu merah dan belum berakhir masa Berlakunya kemudian pindah ke Klub lainnya pada musim Kompetisi yang sama, maka kartu kuning dan/atau kartu merah tersebut masih tetap berlaku dan melekat bagi Pemain dimaksud pada Klub barunya.
  • 17. Tidak ada pemutihan (penghapusan sanksi akibat akumulasi perolehan kartu) untuk kartu dalam pelaksanaan BRI LIGA 1.
  • 18. Apabila Pemain terkena larangan bermain sekaligus sanksi denda dan telah menjalani masa skorsingnya tetapi belum dilakukan pembayaran, maka yang bersangkutan tetap dalam status hukuman.
  • 19. Ketentuan tambahan tentang kartu kuning dan kartu merah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Kode Disiplin PSSI.

Dengan demikian, Agung Mannan dipastikan tetap akan diturunkan membela PSM Makassar saat bersua dengan Persebaya Surabaya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dariĀ Tribun-Timur.comĀ via Google News atau Google Berita

Berita Terkini