Kepala BNN Puji Program Cari Menantu Bersinar Buatan Pemprov Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose disela Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi BNN di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (30/8/2022). Komjen Pol Petrus R Golose mengapresiasi program Pemprov Sulsel 'Cari Menantu Bersinar'.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose menyanjung program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menekan angka penggunaan narkotika di Sulawesi Selatan. 

Disela-sela acara acara Rapat Kerja Bidang Rehabilitasi BNN di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (30/8/2022), Petrus mengapresiasi program Pemprov Sulsel 'Cari Menantu Bersinar'.

Rapat kerja ini sekaligus menjadi kegiatan temu ilmiah layanan rehabilitasi berbasis bukti, serta ajang pemberian penghargaan bidang rehabilitasi tahun 2022.

Program keluaran pemprov tersebut ditujukan untuk calon mempelai agar melakukan tes urine sebelum melangsungkan prosesi pernikahan.

"Jadi hati-hati para pengguna narkotika yang akan menikah. Beliau nantinya akan membuat perda dan kita dukung. Kenapa? Karena suami atau istri yang baik harus nikah dengan bebas narkotika," katanya.

Jenderal bintang tiga tersebut terlihat menyambut baik program 'Cari Menantu Bersinar' yang hanya ada di Pemprov Sulsel.

Pasalnya, program tersebut sejalan dengan program BNN RI yakni family resilience (ketahanan keluarga) dalam rangka pencegahan penggunaan narkotika di masyarakat. 

"Kalau kita bisa menyelematkan orang, itu lebih besar upahnya, lebih manfaatnya, dan kita akan mendapat tempat yang layak di surga nantinya karena menyelamatkan orang yang bebas dari narkotika. Berarti kita melindungi keluarganya," jelasnya.

Kini BNN RI lebih mengedepankan penindakan terhadap pelaku dan atau pengguna narkotika dengan pendekatan soft power dibandingkan hard power.

Karena hal ini sejalan dengan apa yang diinginkan dari proses Revisi UU No 35 Tahun 2009 yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI. 

"Poin yang diharapkan (dari revisi UU) ,kita akan mengubah pengguna yang biasanya masuk menjadi tahanan ataupun narapidana, kita mengusahakan mereka harus direhabilitasi," tegasnya. 

Secara umum, Pertus juga memuji Pemprov Sulsel dan Forkopimda Sulsel yang berhasil mencegah beredarnya narkotika di Sulsel, setidaknya dalam medio 2021-2022. 

"Saya lihat penangkapan 2021-2022 di Sulsel itu sekitar 239,5 kg. Itu termasuk besar untuk sabu. Berarti kalau beredar, ada sekitar 239 ribu orang yang terkena dampak bila per satu gram. Pak Kapolda saat laporan tadi 180-an kg (juga digagalkan beredar), berarti total ada 400 kg lebih," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Berita Terkini