TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2022) hari ini.
Penyidik akan menghadirkan para tersangka yang secara berencana telah membunuh Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richared Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Walaupun akan digelar secara tertutup, namun rekonstruksi ini sepertinya sangat dinantikan publik untuk disaksikan sebab inilah kali pertama para tersangka akan dipertemukan setelah mereka ditahan.
Kecuali Putri Candrawathi, para tersangka juga akan mengenakan baju tahanan warna oranye.
Bagaimana tampang Ferdy Sambo mengenakan baju oranye setelah dipecat dari Polri?
Kita akan melihatnya bersama-sama pada hari ini.
Baca juga: Berita Populer Pekan Ini: Nasib Dukun Ningsih Tinampi hingga Kisah Pilu Pengacara Brigadir J
Ferdy Sambo sekaligus bekas komandan tertinggi "polisinya polisi" atau mantan Kadiv Propam Polri akan memperagakan bagaimana dia memerintahkan anak buahnya yang juga merupakan polisi untuk membunuh polisi.
Setelah pembunuhan terjadi, salah satu tersangka, yakni Bharada E "bernyanyi" soal peran Ferdy Sambo.
Bharada E mengakui jika Ferdy Sambo yang menyuruhnya untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Setelah "bernyanyi", Bharada E enggan ketemu dengan Ferdy Sambo mantan komandannya.
Namun, kini mau tak mau Bharada E harus hadir dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Blak-blakan Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Awalnya di Jakarta Berubah ke Magelang
Sempat dikhawatirkan akan takut dan menghindar, siapa sangka Bharada E justru bernyali besar akan bertemu dengan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E tak bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo dalam sidang kode etik.
Bharada E hanya memberikan kesaksian lewat online di sidang kode etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Rupanya hal itu terjadi lantaran suatu alasan yang berkaitan dengan status Bharada E sebagai justice collaborator (JC).