Potret Rumah Ferdy Sambo yang Dihuni Brigadir J Saat Hidup
Inilah rumah yang sering dihuni Brigadir J dengan para ajudan Ferdy Sambo lainnya semasa hidup.
Selain rumah dinas Ferdy Sambo, Brigadir J rupanya kerap tinggal di rumah pribadi komandannya.
Rumah Ferdy Sambo tersebut terletak di Jalan Duren Tiga Utara II.
Di rumah itulah Brigadir J semasa hidup kerap tinggal sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Namun kini setelah kematian Brigadir J, rumah tersebut juga turut digeledah oleh polisi.
Siapa sangka fakta baru pun kembali terungkap.
Ketua RT setempat, Achmad Nur Zaman mengaku tak tahu jika rumah minimalis tersebut ternyata milik Irjen Ferdy Sambo.
Disebutkan Achmad Nur Zaman, rumah tersebut sudah dibeli pada tahun 2020 silam.
Namun selama itu pula Ferdy Sambo tak pernah membuat laporan kepada ketua RT setempat.
"Ini dibeli 2 tahun lalu sekitar 2020, tapi yang punya rumah nggak pernah laporan pada RT.
Nggak pernah ada laporan, cuma bilang ini dihuni jenderal tapi nggak tahu namanya," ujar Achmar Nur Zaman dikutip dari YouTUbe KompasTV.
"Tiba-tiba kayak gini kaget juga," imbuhnya.
Ketua RT juga mengatakan bahwa istrinya pernah melihat sosok Brigadir J di rumah tersebut.
Rumah tersebut dihuni ajudan dan sopir Sambo.
"Saya sering datang periksa jentik, yang jaga di sini Brigadir J, itu di sini tempat dia," paparnya.
"Pas saya lihat fotonya, ada foto dia sendiri sama ajudan berdua doang, tapi saya nggak kenal siapa ajudan," katanya.
Rumah Ferdy Sambo Digeledah
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima nama tersebut diantaranya, Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawati, dua tersangka Bharada E dan Brigadir R serta Kuat.
Kuat atau om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ia adalah orang sipil atau asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
"Saat kita melakukan olah TKP kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."
"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.
"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.
Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.
"Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.
Lanjut Agus mengatakan Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
"Saat ini kita sudah periksa lebih kurang 47 saksi yang terkait kejadian ini," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka
Masih dalam konferensi pers yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni Sopir KM.
Sebelumnya, Polri menetapkan dua orang tersangka, yakni ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky.
"Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: 31 Polisi Sudah Terbukti Langgar Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J" dan TribunPalu.com dengan judu 'Presiden 'Kalah' dari Ferdy Sambo, Polisi Jenderal Bintang Dua Satu-satunya yang Miliki 8 Ajudan'