"Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka," bebernya.
Satu dari ke enam tersangka itu merupakan perwira berpangkat Inspektur satu (Iptu).
"Saya tidak hafal satu-satu (nama tersangka), intinya Iptu R dan kawan-kawan lima orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga Pengedar Narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.
Mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka di Jl Kandea 3, Kota Makassar.