OJK

OJK Minta Perbankan ‘Move On’ dari Layanan Tradisional

Penulis: Rudi Salam
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat saat Media Briefing POJK tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang digelar secara virtual, Kamis (4/8/2022). OJK meminta bank move on dari layanan tradisional.

Oleh karena itu, lanjutnya, paradigma closed-banking yang sebelumnya menjadi dogma perbankan telah berubah pada pola open banking.

Itu dengan memanfaatkan berbagai infrastruktur pendukung seperti open API, cloud computing, artificial intelligence, machine learning dan lainnya.

Menyikapi perubahan lingkungan bisnis tersebut, dirinya meminta perbankan nasional harus siap bertransformasi. 

“Bank yang belum ‘move on’ dan masih setia dengan layanan perbankan tradisionalnya, harus bersiap untuk tersisih dan harus rela didera flight to service ataupun flight to digital akibat ditinggalkan oleh nasabah yang beralih ke bank-bank yang memberikan layanan secara digital,” jelasnya.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Berita Terkini