OJK

OJK Minta Perbankan ‘Move On’ dari Layanan Tradisional

Penulis: Rudi Salam
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat saat Media Briefing POJK tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang digelar secara virtual, Kamis (4/8/2022). OJK meminta bank move on dari layanan tradisional.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perbankan nasional diminta harus siap bertransformasi. Salah satunya “move on” dari layanan tradisional.

Demikian diungkapkan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat saat Media Briefing POJK tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang digelar secara virtual, Kamis (4/8/2022).

Di awal pemaparannya, Teguh Supangkat menjelaskan transformasi digital di sektor perbankan adalah awal dari suatu masa depan dan menjadi suatu keniscayaan. 

Menurutnya, tuntutan akselerasi digital di sektor perbankan semakin mengemuka dan sudah menjadi ekspektasi masyarakat dan dunia usaha. 

“Dari sisi ini, kita mencermati bahwa pandemi Covid-19 merupakan blessing dan menjadi momentum perubahan pada berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” jelasnya.

Dipaparkan, pandemi dengan segala pembatasan sosial yang menyertainya menimbulkan tatanan baru (new normal) bagi masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi dan pola pembayarannya. 

Pergeseran perilaku dan orientasi masyarakat dari physical ke arah virtual economy ini akan bersifat permanen. Termasuk tuntutan model layanan perbankan yang berbeda dari sebelumnya.

Teguh mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan keuangan yang revolusioner ini telah meningkatkan minat masyarakat untuk merasakan digital experience dalam setiap interaksinya dengan bank. 

Mencermati hal ini, kata dia, menjadi keharusan bagi perbankan untuk melakukan digitalisasi pada semua aspek.

Termasuk aktivitas core-banking baik pada fungsi front-office, middle-office, dan back-office serta mengubah proses transaksi dari analog channels menjadi digital channels.

Lebih lanjut, kata Teguh, perubahan lingkungan bisnis yang dinamis sebagai dampak digitalisasi semakin menuntut bank untuk lebih berorientasi ke arah customer centric.

Itu melalui interaksi yang lebih intens dengan nasabah untuk memahami perilaku ekonominya. 

“Tuntutan inovasi dan kelenturan dalam menyajikan produk dan layanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan nasabah menjadi keharusan,” katanya.

“Dengan pola ini, nasabah dapat merasakan digital banking experience yang unique dan personalized,” sambungnya.

Teguh menilai dinamika-dinamika tersebut memberikan efek rembetan pada inovasi konektivitas dan kolaborasi bank dengan ecosystem baru yang membentuk ekonomi digital melalui pembentukan digital banking. 

Halaman
12

Berita Terkini