Kwitansi Rp15 Juta Beredar di Dalam Lapas Kelas II B Takalar, Diduga Uang Pengurusan Remisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Takalar diduga pungli Rp 15 juta untuk biaya pengurusan remisi. Suasana Lapas Kelas II Takalar, Selasa (2/8/22)

Ia juga merasa kecewa dengan pihak Lapas Kelas II B Takalar. Pasalnya kemarin ia telah mendapatkan telepon dari ponakannya melalui wartel lapas yang mengabarkan bahwa dirinya kedapatan menggunakan handphone oleh petugas dan akan di kirim ke Lapas Bulukumba.

Padahal, ia mengaku bukan hanya ponakannya saja yang kedapatan main Hp. Ada beberpa warga binaan yang juga kedapatan bawa hp.

"Ada semua buktinya, padahal dia (petugas) sudah janji tidak dipindahkan. Intinya uang Rp 15 juta tersebut untuk pengurusan mendapat remisi 17 Agustus," pungkasnya

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

 

Berita Terkini