Partai Politik

Daftar Sembilan Parpol yang Mendaftar di KPU di Hari Pertama, Ada Parpol Besutan Farhat Abbas

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. KPU mulai menerima pendaftaran partai politik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Partai Keadilan Persatuan (PKP) menjadi partai politik nonparlemen pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

Nama PKP dulu sempat berubah menjadi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

PKP berdiri setelah berakhirnya kekuasaan Presiden Soeharto dan Orde Baru yaitu pada 15 Januari 1999.

PKP pertama kali ikut serta dalam Pemilu 1999 dan meraih sebanyak 1.065.686 suara.

Pada Pemilu 2019, PKP juga mengikuti pemilu, tapi hanya mendapatkan 312.775 suara.

3. PKS

Baca juga: PKS se-Sulawesi Dorong Andi Amran Sulaiman Maju Pilpres 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK) adalah sebuah partai politik berbasis Islam.

Dikutip dari pks.id, PKS dibentuk pada 20 Juli 1998 dengan presiden (ketua) partai saat itu adalah Nurmahmudi Isma'il.

Sejak mengikuti Pemilu, pencapaian tertinggi yang pernah diraih PKS adalah Pemilu 2009.

Saat itu, PKS meraih suara terbanyak keempat hasil Pemilu 2009 dengan mendapatkan 8.204.946 suara.

Sementara para Pemilu 2019, partai yang kini dipimpin oleh Ahmad Syaikhu ini berada di peringkat ke-6 dengan perolehan 11.493.663 suara.

4. Partai Reformasi

Partai nonparlemen lain yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024 adalah Partai Reformasi.

Partai Reformasi bukanlah pendatang baru di dunia politik tanah air karena telah berdiri sejak pada 27 Mei 2000.

Dikutip dari partaireformasi.com, Partai Reformasi dipimpin oleh Syamsahril Kamal sebagai ketua umum.

Halaman
1234

Berita Terkini