ASN

Cek Rekening Anda! Gaji dan Tunjangan ASN atau PNS Naik per Agustus 2022, Berikut Rincian Lengkapnya

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS atau ASN. Gaji PNS atau ASN mengalami kenaikan mulai 1 Agustus 2022.

Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan. Besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

5. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural. Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaji dan Tunjangan PNS Naik Mulai 1 Agustus 2022, Berikut Besaran serta Rincian Terbarunya

Berita Terkini