TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Jumlah CPNS dan PPPK akan diterima tahun ini sebanyak 1.086128 orang/formasi jabatan.
Dari 1.086128 orang/formasi jabatan akan diterima didominasi formasi PPPK.
Baca juga: Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Bakal Diterima Tahun Ini, Lengkap Syarat dan Rincian Gajinya
Baca juga: Formasi Lengkap Penerimaan CPNS dan PPPK 2022, Berikut Persyaratan Harus Dipenuhi Sebelum Mendaftar
Salah satu hal perlu diketahui sebelum mendaftar CPNS dan PKKK yaitu bagaimana membuat akun SSCASN.
Pembuatan akun SSCASN bisa dilakukan dengan mengakses di sscasn.bkn.go.id.
Cara membuat SSCASN:
1. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id;
2. Klik Registrasi;
3. Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman;
4. Unggah scan KTP dan swafoto;
5. Masukkan kode CAPTCHA;
6. Klik submit;
7. Masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login;
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong;
9. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan;