Khazanah Islam

Bacaan Doa Iftitah Pendek dan Takbiratul Ihram, Lengkap Tata Cara Takbiratul Ihram yang Benar

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TAKBIRATUL IHRAM - Bacaan Doa Iftitah Pendek dan Takbiratul Ihram, Lengkap Tata Cara Takbiratul Ihram yang Benar.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إلَهَ غَيْرُكَ وَجَّهْتُ وَجْهِي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Subhanakallahumma wabihamdka watabarokasmuka wataala jadduka wala ilaha ghoiruka. Wajjahtu wajhiya lilladzi fatoros samawatiwal ardh, hanifan wama ana minal musyrikin, inna sholati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi robbil ‘alamin” (HR. Al-Baihaqi)

Keempat: 

Dari Anas ra, ada seseorang yang masuk shaf shalat lalu dia membaca:

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

“Alhamdulillahi hamdan katsiron mubarokan fihi”.

Artinya:

"Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan penuh berkah".

Lalu setelah Rasulullah shallallhu alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bertanya siapakah tadi membaca kalimat doa seperti itu? Jamaah diam sejenak. Rasulullah shallallhu alaihi wasallam melanjutkan: “Siapa saja diantara kalian yang membaca doa tersebut maka sungguh dia tidaklah berkata yang sia-sia” …hingga akhir hadits. (HR. Muslim)

Hukum Membaca Doa Iftitah

Mayoritas ulama menilai bahwa membaca doa Iftitah ini hukumnya sunnah, baik sekali untuk dibaca pada shalat wajib atau sunnah, bagi imam dan makmum, shalat sendirian atau berjamah, sedang musafir ataupun tidak, baik shalatnya berdiri, duduk, ataupun berbaring, dst, jika dibaca akan mendapat pahala disisi Allah swt, jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau karena lupa maka  tidak berdosa dan shalatnya tetap sah, tanpa harus menggantinya dengan sujud sahwi diakhir shalat, jika setalah takbiratul ihram tidak sengaja langsung membaca Al-Fatihah tidak harus diulang dengan kembali membaca iftitah, Al-Fatihahnya boleh dilanjutkan saja.

Kesunnahan membaca doa iftitah ini berdasarkan keterangan banyak hadits yang nanti akan kita tuliskan dibagian akhir, insya Allah.

Namun dalam penilaian madzahab Maliki (Al-Mudawwanah: 1/62 ), membaca doa Iftitah malah tidak dianjurkan, bahkan dinilai makruh karena sudah memisahkan antara takbiratul ihram dengan Al-Fatihah, padahal menurut keterangan yang didapat sahabat Anas bin Malik beliau pernah shalat dibelakang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, juga pernah shalat dibelakang Abu Bakr, Umar, dan Utsman dan kesemuanya membuka shalatnya dengan “Alhamdulillahi rabbil alamin” (membaca Al-Fatihah).

Sehingga dari keterangan ini akhirnya disimpulkan dalam madzhab Maliki bahwa baik imam maupun makmum, ataupun mereka yang shalatnya munfarid/sendirian, maka hendaklah mereka semua setelah selesai dari takbiratu ihram langsung membaca surat Al-Fatihah, tidak harus membaca doa iftitah. (Al-Mudawwanah:1/62).  (Rumah Fiqih)

Tata Cara Melakukan Takbiratul Ihram

Halaman
1234

Berita Terkini