CPNS

Tak Langsung Dihapus, Berikut 4 Kategori Honorer Berpeluang Diangkat CPNS dan PPPK Tahun Ini

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS. Empat tenaga honorer baka diangkat CPNS dan PPPK tahun ini.

Honorer Harus Ikut Seleksi CPNS

Tentu saja proses pengangkatan tidak dilakukan secara serta merta tanpa seleksi.

Setiap honorer yang memenuhi syarat pengangkatan harus mengikuti seleksi menjadi CPNS terlebih dahulu.

Ada 4 kriteria honorer yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi nanti.

Pemerintah akan menyiapkan formasi khusus untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

Formasi khusus untuk penangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini akan disiapkan pada penerimaan CPNS 2022/2023.

Proses pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan melalui seleksi sebagaimana proses penerimaan CPNS pada umumnya.

Pada rekrutmen CPNS dari tenaga honorer nanti, pemerintah akan menyiapkan formasi khusus.

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan ada kategori tenaga honorer apa saja yang bisa dijadikan PNS.

Selain itu, tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi abdi negara tersebut harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Segera Dihapus Ini 4 Jenis Honorer yang Masih Bisa Dijadikan PNS Pada Seleksi CPNS 2022 & 2023

Berita Terkini