Namun Kamaruddin belum bersedia menyebutkan siapa pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," kata dia.
Ada Tersangka Lain
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya satu orang.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengaku belum ada satupun tersangka kasus kematian Brigadir J.
Bahkan Brigjen Andi Rian meminta menanyakan ke pihak bersangkutan soal siapa tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Jejak Digital
Berdasarkan data rekaman elektronik atau jejak digital yang dia dapatkan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Brigadir J mendapatkan ancaman akan dibunuh.
Ancaman terakhir pembunuhan terhadap dirinya dilakukan pada saat dia mengawal keluarga Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Magelang, Juni 2022.
Akibat ancaman pembunuhan tersebut, Brigadir J mengalami ketakutan hingga menangis.
Kamaruddin berjanji akan membeber bukti pengancaman terhadap Brigadir J ini ke publik pada saat yang tepat demi membuktikan bahwa kliennya meninggal karena dibunuh alias meninggal dalam kondisi tidak wajar.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Status Bharada E Masih Saksi terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Belum Jadi Tersangka