TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Golkar Sulsel Andi Marzuki Wadeng berpandangan, rapat Pleno yang digelar Ketua Harian Kadir Halid ilegal.
Marzuki beralasan, tidak ada dalam aturan, rapat pleno atas nama Golkar Sulsel tanpa rekomendasi ketua dan sekretaris.
Marzuki adalah sekretaris pendamping Taufan Pawe.
"Rapat kemarin itu jelas ilegal. Tidak sah. Bukan rapat Golkar Sulsel. Karena di dalam aturan, undangan rapat pleno harus ditandatangani ketua dan sekretaris," kata Marzuki dalam rilis Golkar Sulsel Jumat (22/7/2022).
Marzuki memastikan rapat pleno tersebut abal-abal.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Golkar, ketua harian hanya menjalankan tugasnya jika telah mendapat rekomendasi dari ketua.
"Kalau ada tugas yang diberikan ketua, baru ketua harian melaksanakan tugas. Kalau ini kan tidak ada," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan, apapun pembahasan Kadir Halid dan kelompoknya tidak mempengaruhi Golkar Sulsel dalam menjalankan agendanya.
"Jadi apapun yang dibicarakan disitu bukan rapat pleno. Hanya pembahasan kelompok mereka sendiri. Tidak berpengaruh untuk Golkar Sulsel," katanya.
Tidak sampai disitu, Marzuki Wadeng menilai, Kadir Halid telah melanggar kode etik dengan berani membuat surat undangan ilegal mengatasnamakan undangan rapat pleno Golkar Sulsel.
"Saya sudah cek nomor suratnya itu fiktif tidak terdaftar. Mereka bikin sendiri. Tidak sesuai nomor surat yang ada di agenda sekretariat Golkar Sulsel," katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Kadir Halid memimpin rapat pleno Pengurus DPD I Golkar Sulsel di Kantor DPD I Golkar Sulsel Jalan Bontolempangan Kamis (21/7/2022) siang.
Kadir menyebut rapat pleno pengurus ini untuk pertama kalinya terlaksana.
Rapat Pleno dipimpin Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel Kadir Halid dan Wakil Sekretaris Irwan Muin.
Rapat Pleno terlaksana setelah sebelumnya Ketua Harian Kadir Halid menyampaikan memo Internal meminta untuk segera dilaksanakan konsolidasi pengurus DPD I.